Ganja adalah salah satu jenis narkoba yang paling banyak digunakan di Uruguay.[1] Sebelum dilegalisasi, kepemilikan untuk penggunaan pribadi tidak dipidana, meskipun hukum sebelumnya tidak menentukan kuantitas untuk "jumlah personal".[2] Pada tanggal 10 Desember 2013, Uruguay menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan penjualan, budidaya, dan distribusi ganja,[3] meskipun tidak pernah dianggap narkoba di Korea Utara.[4]